- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
Bawaslu Terima 20 Aduan Pelanggaran
Serang – Meskipun para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sering terlihat akrab saat bertemu, ternyata hal ini tidak terjadi pada semua tim sukses mereka. Hal ini terbukti dari banyaknya aduan para tim sukses terhadap pelanggaran yang dilakukan calon pasangan gubernur wakil gubernur masing-masing.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Pramono Utomo Tantowi mengaku hingga saat ini pihaknya sudah menerima 20 laporan pelanggaran.
“Rata-rata pelanggaran yang diadukan oleh para tim sukses lawan mereka ini tentang pemasangan alat peraga kampanye,” kata Tantowi, Selasa (25/10/2016).
Sementara itu, meskipun sudah beberapa kali ditegur Bawaslu masalah alat peraga mirip alat peraga kampanye yang dipasang di luar jadwal kampanye, hingga masa pelantikan pasangan calon, berbagai alat peraga kampanye masih bertebaran di pinggir jalan di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Banten. (Henny)
